Secara rutin BNN Kab Sumbawa Barat melakukan Terapi Rehabilitasi kepada WBP Lapas Sumbawa kasus Narkotika., bertujuan agar mengurangi dampak kecanduan dan merupakan titik awal pendataan untuk mengetahui WBP yang mana yang dapat dilakukan tindakan rehabilitasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar