ANGGARAN LAPAS KLAS IIA SUMBAWA





Penyerapan Anggaran Sampai Dengan Bulan Desember 2013 : 96,95 %
______________________________________________

Senin, 17 September 2012

Membangun Lapas Sumbawa yang Bermartabat

Kantor Lapas Klas IIA Sumbawa Besar, NTB

Sebagai salah satu lembaga pemerintah yang konsen terhadap segala perubahan yang terjadi di negara ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia senantiasa berupaya memperbarui segala sistem dan mekanisme kerja yang bermuara pada peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat (publik). Salah satu bentuk kebaruan yang diterapkan dalam kinerja DItjen Pemasyarakatan adalah terkait dengan upaya reformasi birokrasi.
Reformasi Birokrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ditujukan untuk membangun/membentuk postur dan perilaku pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan integritas tinggi, profesional, produktif dan bertanggung jawab. Kesemua nilai tersebut tercermin dalam setiap aktivitas yang dilakukan oleh seluruh jajaran dan aparatur di lingkungan DItjen Pemasyarakatan, termasuk di dalamnya jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Sumbawa Besar  Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam konteks reformasi birokrasi Ditjen Pemasyarakatan, seluruh jajaran Lapas Sumbawa tengah berupaya mewujudkan program-program aksi divisi pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM NTB sebagaimana diamanatkan dalam Rapat Kerja Nasional Kemenkumham bulan Mei 2012.
Program aksi divisi pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB merupakan barometer untuk mengukur tingkat kinerja dan pelayanan pemasyarakatan kepada publik. Program aksi dimaksud meliputi Optimalisasi pelayanan pemasyarakatan berbasis teknologi informasi (TI); Optimalisasi pengelolaan sistem database pemasyarakatan (SDP); Peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan bebas pungutan liar; Peningkatan kualitas SDM di bidang tugas teknis pemasyarakatan; Rotasi SDM karena alasan keamanan dan ketertiban; Optimalisasi Bengkel Kerja Bangkit; Analisa kebutuhan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja pemasyarakatan; dan Peningkatan pengawasan jajaran pemasyarakatan. 
Program Aksi Divpas NTB di Lapas Sumbawa
Dalam rangka mewujudkan program aksi divisi pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB, jajaran Lapas Sumbawa telah melaksanakan berbagai program kegiatan yang mengarah pada terwujudnya produktivitas dan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Pelaksanaan program-program tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut :
1.    Optimalisasi Pelayanan Pemasyarakatan Berbasis Teknologi Informasi (TI)
Program aksi ini ditujukan untuk menyediakan layanan kunjungan, layanan pengaduan, dan layanan informasi yang lebih prima dan representatif berbasis teknologi informasi. Layanan kunjungan yang lebih prima dan representatif diwujudkan dengan merenovasi ruang kunjungan sehingga kunjungan yang datang merasa lebih nyaman. Selain itu untuk memudahkan pengunjung, disediakan 1 orang petugas khusus pelayanan di ruang kunjungan. Layanan pengaduan yang representatif bagi masyarakat diwujudkan dengan menyediakan kotak saran di ruang kunjungan dan menyiapkan nomor telpon khusus pengaduan serta layanan online via Yahoo Messenger. Layanan informasi berbasis teknologi informasi diwujudkan dengan menyediakan blog berisi informasi seputar pemasyarakatan yang dapat diakses oleh masyarakat luas.  
2.    Optimalisasi Pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP)
Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) adalah database yang diperuntukkan bagi pihak-pihak terkait dan berkepentingan tentang data pemasyarakatan, khususnya data tentang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terdapat dalam Rutan/Lapas. Sebagai sistem baru, tahap awal berupa instalasi SDP dan penentuan operator sistem telah dilakukan. Saat ini input data terus dilakukan dan telah mencapai 30 persen dari total isi Lapas Sumbawa Besar.
Perangkat SDP Lapas Sumbawa
3.    Peningkatan Kualitas Pelayanan Pemasyarakatan Bebas Pungutan Liar (Pungli)
Program pelayanan bebas pungutan liar tidak hanya diupayakan di kemenkumham ansich namun dilakukan oleh seluruh jajaran pemerintahan yang terkait langsung dengan pelayanan publik. Di Lapas Sumbawa hal ini telah diupayakan melalui sosialisasi melalui pamflet  dan pertemuan dengan banyak komunitas yang terdapat dalam masyarakat. Selain itu juga sosialisasi dilakukan kepada para petugas pemasyarakatan Lapas Sumbawa. Dengan sosialisasi 2 sisi semacam ini (kepada petugas dan masyarakat sebagai user) diharapkan praktek pungli dapat diminimalisir.
4.    Peningkatan Kualitas SDM di Bidang Tugas Teknis Pemasyarakatan
Sementara ini program aksi ini lebih banyak bergantung pada program-program pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek) yang dilaksanakan oleh pusat dan kanwil. Hal ini disebabkan minimnya anggaran untuk pelaksanaan program ini secara mandiri di Lapas. Setiap agenda pelatihan dan bimtek yang diadakan pusat atau kanwil, pimpinan selalu mengirim utusan dalam rangka meningkatkan kemampuan personal petugas yang ada. Di samping itu, untuk menambah wawasan dan kemampuan, pimpinan Lapas Sumbawa menyelenggarakan briefing kepada para pejabat struktural dan seluruh pemangku jabatan fungsional umum.
Anjangsana siswa-siswi SMP di Sumbawa 
5.    Rotasi SDM Karena Alasan Keamanan dan Ketertiban
Khusus program aksi berupa rotasi SDM merupakan kewenangan Kanwil Kemenkumham NTB. Karena itu dalam laporan ini tidak dapat dideskripsikan secara lebih detil.
6.    Optimalisasi Bengkel Kerja Bangkit
Di Lapas Sumbawa, optimalisasi bengkel kerja dilakukan dengan melakukan pelatihan-pelatihan keterampilan (life skill) kepada WBP yang berminat dan berbakat di bidangnya. Beberapa bentuk pelatihan yang telah dilaksanakan meliputi pelatihan menyulam (khusus untuk WBP wanita) dan budidaya tanaman hias. Pelatihan yang terselenggara bekerjasama dengan dinas pertanian Kabupaten Sumbawa. Di samping itu, bagi WBP yang mempunyai keterampilan  tani dan telah memenuhi syarat-syarat tertentu diberdayakan di kebun lapas dengan pembukaan lahan untuk kolam ikan, penanaman sawi, penanaman cabe dan peternakan sapi/kambing.
7.    Analisa Kebutuhan dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Satuan Kerja Pemasyarakatan
Perbandingan kebutuhan petugas dengan WBP yang ada tidaklah seimbang. Sehingga pengawasan atas aktivitas keseharian WBP belum optimal. Analisis tentang kebutuhan petugas di Lapas Sumbawa telah disampaikan kepada pihak Kanwil selaku pihak yang berwenang. Namun karena keterbatasan anggaran dan formasi, kebutuhan ideal petugas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan belum berjalan sebagaimana diharapkan. Untuk menghindari kejenuhan, sementara rotasi petugas dilakukan antarregu jaga dan pejabat fungsional umum sesuai urgensi tugas yang diemban.
Kegiatan tes urine petugas Lapas Sumbawa yang dilakukan oleh BNN Kab. Sumbawa Barat
8.    Peningkatan Pengawasan Jajaran Pemasyarakatan
Fungsi pengawasan dalam pelaksanaan tugas adalah urgen untuk mengawal agar setiap tugas dapat berjalan sesuai dengan yang telah ditetapkan. Pimpinan Lapas Sumbawa melakukan fungsi pengawasan ini secara periodik dan diterapkan kepada seluruh petugas dan WBP. Bagi petugas, telah dilakukan beberapa program meliputi : pengetesan urine untuk mengetahui terdapat tidaknya kandungan zat adiktif; penandatanganan fakta integritas dan sosialisasi integrated zone (zona integritas). Selain itu, untuk meningkatkan kedisiplinan petugas, sedang diupayakan penggunaan presensi elektronik menggunakan media penanda sidik jari (finger print). Bagi WBP, telah dilakukan langkah-langkah pengawasan meliputi : penggeledahan ke dalam blok hunian secara periodik dan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbawa.



Sosialisasi Zona Integritas bagi petugas pemasyarakatan Sumbawa Besar

Tidak ada komentar: