ANGGARAN LAPAS KLAS IIA SUMBAWA





Penyerapan Anggaran Sampai Dengan Bulan Desember 2013 : 96,95 %
______________________________________________

Rabu, 22 Mei 2013

Pengelolaan Lahan Lapas Sumbawa

Lahan Lapas Sumbawa yang berada di belakang gedung utama Lapas memiliki luas sekitar 25 ha , lahan tersebut secara perlahan mulai diaktifkan agar dapat menghasilkan produk pertanian dan dapat dijadikan program pembinaan.
Di lahan Lapas tersebut terdapat beberapa kegiatan al
  1. Pertanian
  2. Perikanan
  3. Peternakan
  4. Pembuatan Batu Bata
Setiap hari 15 orang narapidana aktif melakukan kegiatan


Pemeliharaan Kambing








Penanaman kol



Persiapan Lahan

Kacang Hijau


Pohon Jati






Pohon Jati sebagai pagar lahan sebanyak 2000 pohon ditanam Januari 2013






Ubi Jalar

Rabu, 15 Mei 2013

Napi Korupsi Tidak di Mall

Koran Sindo Edisi Selasa, 14 Mei 2013
Oleh: Denny Indrayana

DSC 0727
Kamis minggu lalu tiba-tiba telepon genggam saya terus menerima telepon dan pesan pendek. Semuanya menanyakan komentar saya atas pernyataan Ketua KPK Abraham Samad. Diberitakan, Abaraham mengatakan para napi korupsi tidak akan jera, karena selama di penjara bebas keluar-masuk penjara. Dia dengan lugas mengatakan, napi korupsi yang izin sakit sebenarnya jalan-jalan di mall atau tidur enak dirumahnya. Tentu saja pernyataan dari tokoh sekaliber Ketua KPK langsung bergulir menjadi isu super hangat. Saya pun mendapatkan getahnya, di telepon dan ditanya-tanya teman-teman media.

Sebelum menjawab pertanyaan wartawan, kamis malam menjelang maghrib itu, segera saja saya telepon Abraham. Setelah beberapa kali mencoba akhirnya, Samad mengangkat teleponnya. Saya tanyakan, "Ketua, itu pernyataan ada napi korupsi yang jalan-jalan di mall dan pulang ke rumah, napi siapa, dari lapas dimana? Ketua KPK terdengar tertawa kecil, dan berkata, "Pak Wamen, yang saya katakan adalah 'bisa jadi'. Napi yang izin sakit 'bisa jadi' jalan-jalan di mall, 'bisa jadi' tinggal di rumah. 'Bisa jadi' Pak Wamen." Saya tersenyum kecut. Lalu melanjutkan bertanya, "Jadi, sebenarnya, ada atau tidak datanya napi yang jalan-jalan di mall dan pulang ke rumah itu?" Abraham dengan santai menjawab, "Nanti kalau ada, akan saya infokan."

Pembicaraan singkat pada kamis malam itu, saya lanjutkan pada jumat siang yang lalu. Saya tanyakan lagi soal keberadaan fakta napi yang jalan-jalan tersebut. Abraham masih mengatakan dia tidak punya datanya. Lalu berkata, "Saya justru ingin membantu Pak Wamen. Dengan pernyataan saya itu, para sipir tidak akan berani macam-macam memberi izin kepada para napi korupsi." Maka, meskipun menjadi bulan-bulanan media karena pernyataan Ketua KPK, saya menganggapnya sebagai ujian kesabaran. Toh, Ketua KPK tetap bermaksud baik, agar lapas/rutan tidak melakukan penyimpangan dalam pemberian izin sakit para napi korupsi.
Demikianlah, meskipun pernyataan KPK tidak didukung data, kami menangkapnya sebagai analisa yang sifatnya antisipasi. Mencegah, jangan sampai betul-betul terjadi ada napi korupsi yang jalan-jalan di mall. Kalaupun media massa kemudian menceritakan kisah ditemukannya sel mewah Arthalita Suryani dan Gayus Tambunan yang sedang menonton tennis di Bali, kedua kisah itu sebenarnya terjadi beberapa waktu yang lalu. Beberapa saat sebelum kami ditugaskan di Kementerian Hukum dan HAM pada akhir tahun 2011.

Istana Arthalita Suryani di Rutan Pondok Bambu, misalnya, terjadi di tahun 2009, ketika kami masih bertugas di Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Demikian pula halnya dengan Gayus Tambunan yang plesir ke Bali dan luar negeri. Hal itu terjadi pada 2010, beberapa saat setelah dia kami tangkap dan bawa pulang dari Singapura. Saat itu pun kami masih menjabat sebagai Satgas Pemberantasan Mafia hukum. Perlu juga dicatat bahwa Gayus keluar-masuk ketika dia ditahan di Rutan Mako Brimob, yang meskipun secara struktural berada di bawah Kemenkumham, tetaplah bukan diamankan oleh jajaran kementerian.

Memang tidak tertutup kemungkinan masih ada penyimpangan di lapas dan rutan, rumah kami yang bertugas melakukan pembinaan bagi napi. Karena itu, kami terus melakukan pembenahan-pembenahan. Termasuk soal izin berobat bagi napi korupsi. Secara sistem, SOP pemberian izin berobat dilakukan berdasarkan pemeriksaan dokter atas kesehatan warga binaan, yang mungkin saja disalahgunakan. Tetapi penyalahgunaan demikian sudah jauh berkurang.

Hari Minggu lalu, tanggal 5 Mei, kami mengecek keberadaan napi yang diinfokan berobat ke rumah sakit di sekitar Jakarta. Dari daftar yang kami cek, napi-napi memang berada di lapas ataupun di rumah sakit yang dirujuk. Memang ada satu keanehan ada satu napi yang ketika paginya kami cek tidak ada di Rumah Sakit, namun siangnya ketika dicek ulang, yang bersangkutan ada di salah satu ruangan. Kelihatannya ada ketidakakuratan pembacaan data ketika pemeriksaan awal dilakukan.

Namun, warga binaan di rumah sakit itu kami yakini dalam keadaan yang cukup sehat untuk kembali ke lapas. Karena itu, esok seninnya yang bersangkutan kami pindahkan dari rumah saki ke lapas Sukamiskin. Demikian pula halnya dengan Nazaruddin, setelah sempat tertunda, rabu lalu Nazar kami pindahkan juga ke Sukamiskin. Nazar sempat tidak dikirimkan karena Masih Ada Perkara (MAP) di KPK. Namun, setelah dipertimbangkan lebih dalam, akhirnya Nazar tetap digeser ke Sukamiskin. Kamis lalu, saya berkoordinasi dengan Ketua KPK, menyarankan kalau ada pemeriksaan, dilakukan KPK di Bandung saja. Abraham Samad setuju dengan ide kami tersebut.

Soal Nazar ini juga yang komunikasikan per telepon dengan Abraham Samad, sekitar dua bulan yang lalu. Dalam pembicaraan telepon tersebut, kami katakan Nazar meminta dipindahkan ke Rutan Mako Brimob lagi. Suatu permintaan yang Pak Menkumham dan saya tidak setujui. Kami lebih sepakat dia dipindahkan saja ke Rutan KPK di Guntur. Maka, Pak Amir meminta saya berkoordinasi dengan Abraham. Ketua KPK akhirnya menjanjikan akan berkoordinasi dan menyiapkan satu posisi untuk Nazar. Pilihan penempatan di rutan Guntur tersebut, semata-mata untuk memberikan rasa lebih aman. Karena warga binaan di Guntur jauh lebih sedikit. Jadi, sama sekali bukan karena kewalahan, sebagaimana diberitakan banyak media.

Pembenahan di lapas dan rutan tidak berhenti kami lakukan. Mulai dari sistemnya yang kami benahi, aturannya yang terus dikuatkan dan petugasnya yang diseleksi dengan lebih ketat.
Sistem pengawasan di lapas/rutan dilakukan tidak hanya dengan CCTV, tetapi juga melalui pengaduan-pengaduan yang dilakukan masyarakat. Sedangkan secara regulasi, sistem perlindungan bagi pelapor (whistle blowing system) telah dikuatkan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM. Terkait kapasitas dan integritas petugas pemasyarakatan, seleksi CPNS dan taruna Akademi Ilmu Pemasyarakatan dan Akademi Imigrasi terus kami benahi agar bebas setoran, bebas titipan dan bebas penyimpangan dalam bentuk apapun.

Dengan pembenahan yang tanpa henti tersebut, kami meyakini napi akan lebih sulit untuk keluar-masuk lapas/rutan. Karena itu, tidak mengherankan kalau Ketua KPK hanya bisa memberikan analisa, dan antisipasi, tetapi tidak punya data napi korupsi yang benar-benar jalan-jalan di mall. Tentu saja proses pembenahan belum selesai. Kami masih terus melakukan penertiban, terus mengirimkan para napi korupsi ke Lapas Sukamiskin. Dengan pemusatan di sana, kami meyakini pengawasan akan lebih fokus dan efektif. Semua pembenahan tersebut dilakukan untuk bukan hanya memberikan efek jera bagi koruptor, tetapi lebih jauh untuk menciptakan Indonesia yang lebih antikorupsi. Sudah seharusnya, peringatan Ketua KPK tidak boleh terjadi. Pastinya, tidak boleh ada napi korupsi yang jalan-jalan di mall. Keep on fighting for the better Indonesia. (*)

Senin, 13 Mei 2013

Pelaksanaan Pemilu di TPS 06 Lapas Sumbawa

Pada Jam 07.00 Wita TPS 09 Lapas Sumbawa mulai melaksanakan aktifitas, yang diawali pengambilan sumpah anggotanya,, kemudian perhitungan kertas suara.
Jam 07.30 WITA pemungutan suara dimulai
Jam 13.00 WITA  TPS ditutup dan dilakukan perhitungan suara.
Jumlah DPT sebanyak 363
Jumlah yang hadir 286 orang\
Hasil Perhitungan sbb
No urut 1 memperoleh suara   127
No urut 2 memperoleh suara     16
No urut 3 memperoleh suara     32     
No urut 4 memperoleh suara   101

Suara TIDAK SYAH    10 lbr
Pada Jam 14.20 WITA kotak suara dan seluruh surat suara diserahkan ke petugas kelurahan Samapuin untuk dibawa ke Kantor Kelurahan.

Sabtu, 11 Mei 2013

Belajar Memahami Perasaan Orang lain

Setiap hari kita mendengar berbagai macam kritik, entah itu untuk perorangan , lembaga negara dan bahkan presidenpun tidak luput dari kritikan yang terkadang miris mendengarnya. Seingat saya ini mulai terjadi setelah  reformasi , dari kondisi yang sekian lama tidak berani berucap berubah ke arah kebebasan, akhirnya kita lupa perasaan orang lain.
Etika tenggelam , bersama hiruk pikuk para pembicara yang senantiasa menganggap apa yang dikatakan adalah benar, semua berlomba berbicara tanpa rasa , dan ini awal dari bencana moral . Kebenaran memang harus ditegakkan namun harus dilandasi nilai nilai moralitas apabila hal tersebut diabaikan berarti kita menuju pada kehancuran dalam tata kehidupan , demikian pula dalam menyampaikan pendapat agar pesan atau kritik kita tepat sasaran dan tetap memahami perasaan yang menerima kritik selayaknya kita memperhatikan hal hal sebagai berikut
  1. Berbicara dengan santun
  2. Mempunyai dasar yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan
  3. Dalam memberi kritik tidak memihak pada satu kubu *karena untuk kebaikan bersama.
  4. Peduli akan perasaan orang lain,jujur jika kita berbicara seenaknya/berlebihan/menyakiti orang lain secara langsung berdampak pada psikis/jiwa orang itu,contoh: orang yang di kritik atau di nasehati jadi malu 
  5. Menyampaikan dengan tidak menyalahkan orang lain,atau menyampaikan dengan amarah.
Memang sulit untuk dapat memahami terasaan orang lain , namun apabila kita mau merasakan terdahulu terhadap apa yang akan kita sampaikan maka pesan / kritik akan sampai tujuan dan akan menghasilkan yang terbaik.

Jumat, 10 Mei 2013

Kritik dan Kesantunan


Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu sekalian kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar,” (Al-Ahzab: 70)

watisuin.blogspot

Setiap manusia mempunyai hak untuk berbicara, karena itu merupakan kodrat yang diberikan Allah SWT terhadap umatNya. Kritik dan saran merupakan bagian dari berbicara dan apa yang disampaikan dalam kritikan maupun saran hendaknya dapat ditanggapi dengan rasa keterbukaan dan menuju ke arah introspeksi diri.
Kritik yang membangun merupakan hal yang sangat didambakan tetapi bukan didasarkan atau menuju pada tujuan  pencitraan , apalagi kritik dan saran terkadang dapat menimbulkan penilaian yang bermacam macam bahkan bisa mewujudkan rasa ketidak nyamanan terutama yang menerima kritik mekanisme pertahanan akan muncul dan ini  manusiawi.
Kritik adalah masalah penganalisaan dan pengevaluasian sesuatu dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman, memperluas apresiasi, atau membantu memperbaiki pekerjaan.

Agar kritik dapat produktif, menuju perbaikan, dan tidak memperburuk keadaan, maka etika kritik menjadi wajib diberlakukan ;
  1. Memahami permasalahan. Kritik dari orang yang tidak mengerti permasalahan sering menjadi sebab sebuah masalah justru semakin ruwet.
  2. Malakukan kritik dengan :
    • Sehat, yaitu dengan menunjukkan bukti – bukti terjadinya kesalahan, bukan hanya sekedar menyebutkan adanya kesalahan yang tidak bisa dibuktikan yang cenderung membawa kepada pertikaian.
    • Adil, yaitu dengan memberikan solusi untuk keluar dari kondisi salah menuju benar, dari kondisi jelek menuju baik.
  3. Memperhatikan sopan santun dalam mengkritik. Kritik yang disampaikan dengan bahasa yang santun, dengan cara yang lembut (apalagi yang dikritik orang yang lebih dewasa) tunya akan lebih mendapat perhatian daripada jika kritik itu dilakukan dengan cara kasar dan kaku yang cenderung mangakibatkan tertolaknya kritik dan mendatangkan perdebatan panjang.
  4. Memperhatikan situasi dan kondisi. Kritik adalah krtitik yang muncul dari sebuah analisa terjadinya kekurangan dan disampaikan dengan tujuan perbaikan, bukan untuk menjatuhkan atau mempermalukan orang yang memiliki kekurangan dan kesalahan. Imam Asy-Syafi’i dalam catatannya tentang kritik/nasehat : “Lakukanlah Nasehatmu dalam kesendirian dan janganlah kau lakukan itu di depan khalayak ramai. Sesungguhnya nasehat/kritik di depan khalayah ramai adalah termasuk tindakan mempermalukan…”
  5. Membedakan antara lembaga (jama’ah/golongan) dengan individu. Sebuah lembaga/jama’ah/golongan besar kadang dipersalahkan dan dikritik sedemikian rupa meskipun sebenarnya kesalahan yang terjadi ada pada orang, pegawai, anggota, atau pejabat yang ada di dalamnya. Hal ini sungguh tidak adil. Tentunya tidak pantas menyalahkan dan mengkritik Lembaga/organisasi tertentu hanya karena ulah beberapa orang yang kebetulan berada dalam lembaga/organisasi itu. Kecuali jika memang lembaga/organisasi itu adalah lembaga/organisasi yang salah
  6. Jangan merasa bangga, takabbur, ‘ujub, merasa berjasa karena diterimanya kritik.


 “Berhati-hatilah kalian dari tindakan berprasangka buruk, karena prasangka buruk adalah sedusta-dusta ucapan.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Denny Indrayana : Pernyataan Ketua KPK Tidak Akurat

Jumat, 10 Mei 2013 08:42 WIB
Denny Indrayana : Pernyataan Ketua KPK Tidak Akurat
Tribunnews,com, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, membantah pernyataan Ketua KPK Abraham Samad soal narapidana (napi) korupsi yang kerap keluar Lapas di malam hari.
"Atas statemen tersebut, saya langsung menelepon ke Abraham Samad. Saya minta Ketua KPK menjelaskan napi siapa dan lapas mana yang napi korupsinya sering keluar malam. Abraham menyatakan, sebenarnya belum ada datanya. Kalau ada dia akan infokan ke saya," kata Denny dalam rilisnya, Jumat (10/5/2013).
Menurut Denny, perlu juga diluruskan terkait pemberitaan bahwa pihaknya kewalahan menangani napi.
"Dengan segala hormat, pernyataan Ketua KPK demikian tidak akurat benar. Ketika saya menelepon Ketua KPK untuk menempatkan Nazaruddin di Rutan Guntur, konteksnya adalah untuk pengamanan. Nazar pernah berkirim surat untuk ditempatkan kembali di Rutan Mako Brimob. Pak Amir dan saya tidak setuju. Kami pikir lebih tepat di Rutan Guntur, dengan warga yang jauh lebih sedikit tentunya pengamanannya lebih baik," ujar Denny.
Terkait pembenahan di Lapas, Denny mengatakan khususnya untuk napi korupsi, harus diakui memang terus kami lakukan. Terutama yang modusnya keluar lapas dengan izin sakit.
" Karena itu pada hari Minggu lalu Pak Menteri dan saya telah melakukan sidak ke RS dan lapas. Bahkan, untuk penertiban itu pula dalam minggu inipun kami telah mengirimkan napi-napi yang kasusnya ditangani KPK ke Lapas Sukamiskin," kata Denny.
Di sana, menurut Denny, saat ini ada lebih dari 500 napi, dengan 300 lebih di antaranya adalah kasus korupsi. (Aco)

KPK Diminta Tangkap Napi yang Keluar Lapas

Jumat, 10 Mei 2013 13:21 WIB
Politisi asal Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika 
 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 
Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika menilai pernyataan Abraham Samad sesuai dengan fakta yang berkembang.
"Ya dulu kan saya pernah bilang Nazarudin tokoh koruptor paling sakti di Indonesia. Dia bisa tidur di RS Abdi Waluyo dalam jangka waktu lama dan lainnya. Bahkan bisa bersama istrinya Neneng," kata Pasek ketika dihubungi, Jumat (10/5/2013).
Namun, Pasek mengingatkan agar tudingan Samad sebaiknya diikuti dengan penangkapan sehingga ditemukan fakta hukumnya. "Kan itu bisa menjadi pidana penyalahgunaan wewenang karena praktek seperti itu pasti diikuti atau diawali dengan adanya gratifikasi," tuturnya.
Jika hanya tuduhan-tuduhan itu, kata Pasek, maka akan terjadi hubungan disharmonisasi antara KPK dengan Kemenkumham.
"Karena terkesan Kemenkumham yang membawahi lapas menjadi bagian jaringan koruptor," imbuhnya.
Tapi, lanjut Politisi Demokrat itu, kalau ada tindakan nyata akan lebih baik. Ia pun mendesak agar KPK membentuk satgas khusus untuk menangkap para koruptor yang berkolusi dengan oknum lapas.
Ketika ditanyakan apakah diperlukan
Rutan khusus bagi para koruptor, Pasek mengatakan hal itu malah dikhawatirkan akan menjadi keistimewaan khusus pagi pelaku korupsi. "Satukan saja dengan rampok, maling, pemerkosa," tuturnya.


Kamis, 09 Mei 2013

Ini Penjelasan Denny Indrayana Soal Napi Korupsi Keluar LP

Kamis, 09/05/2013 19:25 WIB

Ini Penjelasan Denny Indrayana Soal Napi Korupsi Keluar LP

Ferdinan - detikNews
Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana langsung mengkonfirmasi pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang menyebut banyak narapidana kasus korupsi tidak tidur di Lembaga Pemasyarakatan (LP). Tapi, saat dikonfirmasi Denny, Abraham mengaku belum memiliki data napi korupsi.

Berikut pernyataan lengkap Denny Indrayana soal isu tersebut, seperti disampaikan kepada detikcom, Kamis (9/5/2013):

Saya langsung menelepon ke Abraham Samad. Saya minta Ketua KPK menjelaskan napi siapa dan Lapas mana yang napi korupsinya sering keluar malam. Abraham menyatakan, sebenarnya belum ada datanya. Kalau ada, dia akan infokan saya.

Perlu juga diluruskan terkait pemberitaan bahwa kami kewalahan menangani napi. Dengan segala hormat, pernyataan Ketua KPK demikian tidak akurat benar. Ketika saya menelepon Ketua KPK untuk menempatkan Nazaruddin di Rutan Guntur, konteksnya adalah untuk pengamanan.

Nazar pernah berkirim surat untuk ditempatkan kembali di Rutan Mako Brimob. Pak Amir dan saya tidak setuju. Kami pikir lebih tepat di Rutan Guntur, dengan warga yang jauh lebih sedikit tentunya pengamanannya lebih baik.

Terkait pembenahan di lapas, khususnya untuk napi korupsi, harus diakui memang terus kami lakukan. Terutama yang modusnya keluar lapas dengan izin sakit. Karena itu pada hari Minggu lalu, Pak Menteri dan saya telah melakukan sidak ke RS dan lapas. Bahkan, untuk penertiban itu pula dalam minggu inipun kami telah mengirimkan napi-napi yang kasusnya ditangani KPK ke Lapas Sukamiskin. Di sana saat ini ada lebih dari 500 napi, dengan 300 lebih di antaranya adalah kasus korupsi.


(fdn/nvc)

JAGA INTEGRITAS DAN TETAP SEMANGAT

Ketua KPK: Banyak Lapas Yang Izinkan Koruptor Keluar Masuk Tahanan

Kamis, 9 Mei 2013 15:19 WIB
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad enggan menyebutkan lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang bisa memfasilitasi tahanan koruptor keluar masuk tempat tahanan. Menurutnya, ada banyak banyak lapas yang dapat memfasilitasi koruptor keluar masuk tahanan.
"Banyaklah, kalian bisa jalan-jalan ke lapas dan tongkrongin lapas untuk mengetahui," kata Abraham usai acara 'Seminar Peranan Penegak Hukum dan Institusi Terkait Dalam Perlindungan dan Pengembalian Aset-aset Negara yang Dikuasai Pihak Lain Secara Melawan Hukum' di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (9/5/2013).
Abaraham menuturkan, pada saat waktu sehabis magrib, banyak mobil-mobil yang keluar dari lapas yang berisi tahanan koruptor tersebut. Untuk dapat membuktikannya, Abraham meminta agar membuktikannya sendiri.
"Datangin saja semua (lapas) pasti ketemu," katanya.
Seblumnya diberitakan, Abraham mengkritik sitem pengamanan di Lembaga Pemasyrakatan (LP) yang tidak memberikan efek jera terhadap para koruptor. Ada tahanan koruptor yang bebas keluar masuk LP.
Menurutnya, atas dasar tersebut menjadi alasan lembaga pemberantasan korupsi itu membuat sel khusus bagi tahanan koruptor di Rutan Guntur dan basement gedung KPK.
"Rutan masih ada praktik korupsi. Aparat di dalam (rutan) bisa dibayar. Maka KPK buat rutan di basement dan Guntur," kata Abraham.

Abraham: Lembaga Pemasyarakatan Tak Bikin Koruptor Jera

Kamis, 9 Mei 2013 13:09 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengkritik sistem pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang tidak memberikan efek jera terhadap para koruptor. Bahkan, hingga kini ada kabar bahwa ada tahanan koruptor yang bebas keluar masuk LP.
Abraham menuturkan, hal itu menjadi alasan lembaga pemberantasan korupsi itu membuat sel khusus bagi tahanan koruptor di Rutan Guntur dan basement gedung KPK.
"Rutan masih ada praktik korupsi. Aparat di dalam (rutan) bisa dibayar. Maka KPK buat rutan di basement dan Guntur," kata Abraham dalam 'Seminar Peranan Penegak Hukum dan Institusi Terkait Dalam Perlindungan dan Pengembalian Aset-aset Negara yang Dikuasai Pihak Lain Secara Melawan Hukum' di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (9/5/2013).
Abraham mengatakan, dia sering mendengar ada aparat dan petugas LP yang bisa dibeli sehingga memudahkan seorang koruptor melenggang keluar masuk sel tahanan.
"Tahanan pulang, keluar sel malam-malam (setelah apel sore). Setelah shubuh mereka ada lagi, sampai sore. Sama seperti mereka pergi ke kantor. Tidak ada jera di koruptor, ini praktik koruptor kelas wahid," ujarnya.
Untuk itu, KPK kini mulai menerapkan ketetapan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan perbuatan memiskinkan koruptor sehingga dapat menambah efek jera nantinya.
"Pasal pencucian uang, buat mereka tidak punya lagi kekuatan finansial karena jika masih punya, maka dia bisa beli aparat penegak hukum," pungkasnya.