Surabaya-- Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Denny
Indrayana membuka Semiloka Sosialisasi Standar pelaksanaan tugas Pemasyarakatan
di Hotel Meritus Surabaya, Senin (22/10). Hadir dalam pembukaan ini adalah
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM RI Jawa Timur, Kepala Divisi Pemasyarakatan
wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara serta pejabat dan pegawai di lingkungan
Kanwil Jawa Timur.
Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Denny
Indrayana dalam sambutan pembukaan mengatakan bahwa SOP adalah satu titik pijak
bagaimana kita melaksanakan tugas agar lebih tertib, tertata, rapi dan lebih
terlaksana. Sehingga ketika kita bekerja ada arahan yang jelas dan sesuai
aturan yang ada. SOP pemayarakatan sudah ada dan kemudian timbul pertanyaan
"Kenapa perlu dilaksanakan lagi?". Ini karena manusia tempat salah
dan khilaf sehingga terbuka untuk disempurnakan. SOP yang ada sudah bagus
tetapi sesuai dengan keadaan jaman yang terus berkembang, SOP perlu dilakukan
penyempurnaan.
Semiloka
ini dilaksanakan per wilayah dan sampai dengan saat ini sudah dilaksanakan di
Medan untuk wilayah Sumatera, di Banjarmasin untuk wilayah Kalimantan, di
Surabaya untuk wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, serta direncanakan di
Makassar, Manokwari dan ditutup di Jakarta. Proses penyempurnaan SOP ini
melibatkan daerah, bottom up, supaya semua stake holder merasa memiliki SOP
yang disusun, ketika SOP sudah diyakini milik bersama maka lebih mudah
mengimplementasikannya di lapangan.
Dalam kata pembukaannya sebagai ketua
panitia daerah, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM RI Y. Ambeg Paramatha
mengingatkan pentingnya standarisasi operasional dalam pelaksanaan tugas dan
jabatan di lingkungan pemasyarakatan. Sosialisasi ini bukan hanya menyusun dan
merumuskan kebijakan yang bersifat normatif, tetapi juga kebijakan yang dihasilkan
ini adalah kebijakan yang implementatif dalam arti harus berdasarkan masukan
dan saran dari berbagai pihak termasuk yang langsung akan merasakan dampak dari
kebijakan yang akan dirumuskan ini, karena harus diakui bahwa penyusunan
kebijakan ini sangat panjang dan membutuhkan tenaga dalam menyusunnya. Sehingga
alangkah baiknya kebijakan ini benar-benar tepat pada sasaran.
Semiloka
ini secara resmi dibuka Denny Indrayana dengan pemukuluan palu. Semiloka ini
dihadiri 120 Kepala Lapas/Rutan/Bapas dan Cabang Rutan seluruh Jawa, Bali dan
Nusa Tenggara dan akan berlangsung dari 22–24 Oktober 2012. (Sumber : www.kemenkumham.go.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar