ANGGARAN LAPAS KLAS IIA SUMBAWA





Penyerapan Anggaran Sampai Dengan Bulan Desember 2013 : 96,95 %
______________________________________________

Jumat, 08 Maret 2013

No Halinar di Lingkungan Lapas Sumbawa Besar


Kalapas Sumbawa Besar, Widyo Putranto Tengah Diwawancarai Wartawan

Sumbawa Besar— Keberadaan handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di lingkungan pemasyarakatan telah menjadikan citra pemasyarakatan di mata masyarakat kurang baik. Oleh karena itu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI telah menetapkan bahwa halinar di lingkungan pemasyarakatan adalah suatu yang “haram” hukumnya berada di lingkungan Lapas dan Rutan. Terkait hal ini beberapa wartawan media lokal di Sumbawa Besar mempertanyakan hal ihwal halinar kepada Kalapas Sumbawa Besar, FA. Widyo Putranto.

Para wartawan mempertanyakan hal tersebut kepada Kalapas di sela-sela kegiatan menghadiri acara pembukaan Musyawarah Kerja Rencana Pembangunan (Musrembang) Kabupaten Sumbawa di Kantor Bupati Sumbawa, Sumbawa Besar. Menyikapi hal tersebut Widyo menyampaikan bahwa di Lapas Sumbawa sudah diberlakukan zero halinar. Setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Sumbawa diharamkan untuk melakukan kegiatan berkaitan dengan halinar tersebut. 


Lapangan Kantor Bupati Sumbawa

Dalam upaya zero halinar tersebut, jajaran petugas Lapas Sumbawa Besar telah melakukan berbagai tindakan antisipatif antara lain dengan memperketat pemeriksaan di pintu portir Lapas dan mensosialisasikan kebijakan ini melalui berbagai baliho dan spanduk, baik kepada WBP maupun keluarga yang datang mengunjungi WBP. (Wa-One)

Tidak ada komentar: