ANGGARAN LAPAS KLAS IIA SUMBAWA





Penyerapan Anggaran Sampai Dengan Bulan Desember 2013 : 96,95 %
______________________________________________

Rabu, 24 Oktober 2012

Menuju SOP yang Tertib, Tertata, dan Terlaksana


Surabaya-- Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Denny Indrayana membuka Semiloka Sosialisasi Standar pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di Hotel Meritus Surabaya, Senin (22/10). Hadir dalam pembukaan ini adalah Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM RI Jawa Timur, Kepala Divisi Pemasyarakatan wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara serta pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil Jawa Timur.
Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Denny Indrayana dalam sambutan pembukaan mengatakan bahwa SOP adalah satu titik pijak bagaimana kita melaksanakan tugas agar lebih tertib, tertata, rapi dan lebih terlaksana. Sehingga ketika kita bekerja ada arahan yang jelas dan sesuai aturan yang ada. SOP pemayarakatan sudah ada dan kemudian timbul pertanyaan "Kenapa perlu dilaksanakan lagi?". Ini karena manusia tempat salah dan khilaf sehingga terbuka untuk disempurnakan. SOP yang ada sudah bagus tetapi sesuai dengan keadaan jaman yang terus berkembang, SOP perlu dilakukan penyempurnaan.
Semiloka ini dilaksanakan per wilayah dan sampai dengan saat ini sudah dilaksanakan di Medan untuk wilayah Sumatera, di Banjarmasin untuk wilayah Kalimantan, di Surabaya untuk wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, serta direncanakan di Makassar, Manokwari dan ditutup di Jakarta. Proses penyempurnaan SOP ini melibatkan daerah, bottom up, supaya semua stake holder merasa memiliki SOP yang disusun, ketika SOP sudah diyakini milik bersama maka lebih mudah mengimplementasikannya di lapangan.

Dalam kata pembukaannya sebagai ketua panitia daerah, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM RI Y. Ambeg Paramatha mengingatkan pentingnya standarisasi operasional dalam pelaksanaan tugas dan jabatan di lingkungan pemasyarakatan. Sosialisasi ini bukan hanya menyusun dan merumuskan kebijakan yang bersifat normatif, tetapi juga kebijakan yang dihasilkan ini adalah kebijakan yang implementatif dalam arti harus berdasarkan masukan dan saran dari berbagai pihak termasuk yang langsung akan merasakan dampak dari kebijakan yang akan dirumuskan ini, karena harus diakui bahwa penyusunan kebijakan ini sangat panjang dan membutuhkan tenaga dalam menyusunnya. Sehingga alangkah baiknya kebijakan ini benar-benar tepat pada sasaran. 
Semiloka ini secara resmi dibuka Denny Indrayana dengan pemukuluan palu. Semiloka ini dihadiri 120 Kepala Lapas/Rutan/Bapas dan Cabang Rutan seluruh Jawa, Bali dan Nusa Tenggara dan akan berlangsung dari 22–24 Oktober 2012. (Sumber : www.kemenkumham.go.id)

Lapas Sumbawa Ubah Sampah Jadi Pupuk Organik


Sumbawa-- Jeruji besi tak menjadi penghalang bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat untuk berkarya dan bangkit dari kegagalan mereka di masa lalu. Banyak kegiatan yang mereka lakukan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka sebagai bekal kelak setelah bebas dari Lapas.
Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah memproduksi pupuk kandang Bokashi (Bahan Organik Kaya Akan Sumber Hayati) yang berkualitas. Disamping dapat digunakan untuk perkebunan di dalam lapas, produk pupuk ini juga telah dipasarkan di luar Lapas.
Kepala Lapas Sumbawa, FA. Widyo Putranto ketika dihubungi INFO_PAS (16/10) menyampaikan bahwa untuk memproduksi pupuk organik tersebut, tidak memerlukan modal yang yang besar hanya menggunakan sampah-sampah dari dedaunan pohon kayu, kotoran binatang, abu sekam, dedak, gula, EM 4 dan air.
 “Cara membuatnya sangat praktis dan sederhana dan proses pembuatannya pun sangat sederhana sekali,” ujar Kalapas Widyo.
Produk Pupuk organik Cap “Terali besi” begitu biasa disebut karena diproduksi dari dalam Lapas Klas IIA Sumbawa Besar ini diperuntukkan untuk tanaman buah-buahan, sayuran dan tanaman hias. Nama Pupuk “Terali Besi” atas saran Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (NTB), Indro Purwoko.
“Harga yang ditawarkan relatif murah yaitu Rp. 10.000,- untuk setiap kantongnya dengan berat 5 kg”, imbuh Kalapas Widyo.
Kalapas Sumbawa, Widyo juga mengungkapkan, pada awalnya hasil produksi pupuk ini hanya untuk kalangan petugas, namun akhirnya petugas Lapas memasarkan ke masyarakat yang membutuhkan, dan untuk saat ini baru diupayakan menembus pasaran di wilayah Sumbawa karena jumlah produksi masih terbatas.

“Saat ini sedang kita upayakan untuk mendapatkan mesin penyampur (blender) agar hasilnya lebih sempurna”, kata Widyo.
Kegiatan pengolahan pupuk ini juga merupakan salah satu program pembinaan dan asimilasi warga binaan di Lapas Sumbawa.
Selanjutnya Widyo juga menyampaikan bahwa kegiatan pembuatan pupuk ini melibatkan 17 orang warga binaan yang telah menjalani program asimilasi. Saat ini jumlah isi Lapas Sumbawa tergolong sudah over kapasitas. Seharusnya Lapas tersebut dihuni 164 orang penghuni, namun saat ini sudah dihuni 343 orang.

“Kami berharap bila bebas nanti warga binaan mempunyai keterampilan hingga menghasilkan pupuk yang berkualitas dan layak untuk dipasarkan sendiri,” pungkas Widyo. (Sumber : www.ditjenpas.go.id)