ANGGARAN LAPAS KLAS IIA SUMBAWA





Penyerapan Anggaran Sampai Dengan Bulan Desember 2013 : 96,95 %
______________________________________________

Selasa, 07 Agustus 2012

Pengajian Ramadhan Bersama PD 'Aisiyah Kab. Sumbawa


Sumbawa Besar- Pada hari Senin, 6 Agustus 2012 Lapas Klas IIA Sumbawa besar menerima kunjungan dari kelompok pengajian ibu-ibu PD Aisiyah Kab Sumbawa. Kunjungan ini dimaksudkan untuk mengadakan pengajian bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Sumbawa. Pengajian ini dijadikan sarana menjalin silaturahmi dengan WBP serta menambah motivasi para WBP dalam menjalani hari-harinya di dalam Lapas, khususnya di bulan suci Ramadhan.

Bertindak selaku penceramah adalah Bapak ustadz H. Faisal dari Kantor Kementerian Agama Kab. Sumbawa. Dalam ceramahnya ust Faisal menyampaikan tentang pentingnya kita menjaga kualitas ibadah di bulan suci Ramadhan. Bahwa ibadah yang kita lakukan adalah bentuk dari kemahaadilan Allah Swt. agar umat Islam dapat merasakan pedihnya lapar dan dahaga yang dirasakan saudara-saudara kita yang kurang berkecukupan. 


Pada kegiatan tersebut, seluruh WBP Lapas Sumbawa mendengarkan dengan seksama dan penuh antusias segala apa yang disampaikan oleh penceramah. Hal ini tampak terlihat dari beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh WBP saat sesi tanya jawab. Salah seorang sempat berkelakar agar kegiatan ini dapat dilaksanakan kembali di masa-masa mendatang.


Di akhir kegiatan dilakukan penyerahan bingkisan secara simbolis kepada lima orang WBP. PD Aisiyah telah menyiapkan 300-an lebih bingkisan untuk seluruh WBP Lapas Sumbawa. Bapak M. Saleh selaku pejabat yang mewakili Kalapas saat itu menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kegiatan yang diselenggarakan. Beliau berharap WBP Lapas Sumbawa dapat menerapkan hikmah yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini juga dilangsungkan oleh PD Aisyiyah dalam rangka memperingati HUT Aisiyah. (Wa-One)

Jumat, 03 Agustus 2012

Safari Ramadhan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB Bpk Indro Purwoko didampingi    Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Humas Kantor Wilayah   melakukan safari ramadhan di Lapas Sumbawa pada tgl 1 Agustus 2012. Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah mengatakan bahwa pada bulan ramadhan ini merupakan kesempatan bagi kita semua untuk sadar dan menyadari semua kekeliruan .
Setelah selesai melakukan sholat tarawih bersama petugas dan warga binaan , beliau memberikan wejangan kepada Ka.UPT dan Pejabat struktural di Lapas dan esoknya melakukan briefing kepada pegawai imigrasi dan dilanjutkan dengan pegawai jajaran pemasyarakan di aula Rupbasan. Pada jam 12.00 WITA rombongan melanjutkan perjalanan ke Lapas Dompu dan Rutan Sumbawa

Sabtu, 28 Juli 2012

Usulan Remisi Umum dan Remisi Hari Raya Idul Fitri dari Lapas Sumbawa tahun 2012


REMISI UMUM PADA TAHUN 2012
REMISI UMUM I Pengurangan sebagian antara 1 s/d 6 bln sebanyak 168 orang
REMISI UMUM II Bebas pada tanggal 17 Agustus 2012 sebanyak 10 orang

REMISI YANG TERKAIT DENGAN PP 28/2006 (Kasus Narkotika )
RU I sebanyak 21 orang

JUMLAH REMISI UMUM : 198 orang .........58 % dari Jumlah Penghuni 337 orang

REMISI HARI RAYA IDUL FITRI
RU I sebanyak : 162 orang
RU II sebanyak : 5 orang
TERKAIT DENGAN PP 28 tahun 2006 ( narkotika )
RU I sebanyak : 19 orang
JUMLAH UNTUK REMISI KHUSUS IDUL FITRI : 186 orang  .......55 % dari jumlah penghuni.

DATA INI MASIH BERUPA USULAN KE KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM NUSA TENGGARA BARAT DAN APABILA DISETUJUI AKAN DIUMUMKAN PADA TANGGAL 17 AGUSTUS 2012, dan PADA HARI RAYA IDUL FITRI.

Rabu, 25 Juli 2012

Pembuatan Batu Bata oleh WBP

Ketekunan dan kemamuan WBP untuk bekerja walaupun dalam bulan puasa mereka tetap melaksanakan kegiatan dengan ikhlas

Pembinaan Rohani Islam

Kajian Kitab Keagamaan (K3) mingguan di Masjid At Taubah Lapas Sumbawa pada tanggal 25 Juli 2012 disajikan materi tentang Tata Laksana Mengurus Jenazah/Mayit yang disampaikan oleh Bp HADI KURNIAWAN, SHI., Pembimbing Mental/Rohani Lapas Sumbawa Mengurus jenazah seorang muslim adalah kegiatan yang terdiri atas kegiatan Memandikan; Mengkafani; Menyolatkan; dan Menguburkan. Inilah hak terakhir seorang muslim saat meninggalkan dunia sekaligus merupakan kewajiban bagi saudara muslim yang masih hidup. Sebagai referensi, silakan kunjungi tautan berikut :