ANGGARAN LAPAS KLAS IIA SUMBAWA





Penyerapan Anggaran Sampai Dengan Bulan Desember 2013 : 96,95 %
______________________________________________

Senin, 18 Maret 2013

Pelatihan WBP : Mewujudkan Insan Sosial dan Mandiri

Dari Kiri Ke Kanan : Arya Galung, Amd.IP, SH (Kasi Giatja), Direktur PDAM Sumbawa, dan FA. Widyo Putranto (Kalapas)

WBP Lapas Sumbawa, Peserta Pelatihan Kerajinan Tahun 2013

Senin, 11 Maret 2013

Perintah Harian Dirjen Pemasyarakatan Tahun 2013



  
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI
DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN
Jl. VETERAN NO.11
JAKARTA
============================================

SURAT EDARAN
NOMOR PAS-03.OT.02.02 TAHUN 2013
 TENTANG
PERINTAH HARIAN DIREKTUR JENDERAL PEMASYARAKATAN

1. Tingkatkan Komitmen, Integritas, Profesionalisme, Inovasi dan Kapasitas Petugas  
    Pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan;
2. Bekerjalah dengan ikhlas dan itikad baik dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk  
    pemenuhan hak Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan sesuai peraturan perundang-
    undangan yang berlaku;
3. Laksanakan Kode Etik Petugas Pemasyarakatan;
4. Wujudkan budaya kerja yang transparan, akuntabel, serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan 
    Nepotisme (KKN);
5. Tingkatkan kewaspadaan terhadap adanya gangguan keamanan dan ketertiban baik dari 
    internal maupun eksternal;
6. Ciptakan suasana kerja yang aman dan nyaman, dengan membina hubungan yang 
    harmonis dan saling menghormati antara petugas, masyarakat, Tahanan dan Warga Binaan 
    Pemasyarakatan.

                                                                                        
                                                                           DIREKTUR JENDERAL PEMASYARAKATAN,
                                                                                                              
                                                                                                           TTD

                                                                                                 MOCHAMAD SUEB
                                                                                      NIP.19540726 197709 1 001

 
Pemasangan Baliho Berisi Surat Terbuka Dirjen Pemasyarakatan di Ruang Kunjungan Lapas Sumbawa
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI
DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN
JL. VETERAN NO. 11 JAKARTA PUSAT
  ======================================================


SURAT EDARAN
NOMOR PAS-24.PK.01.04.01 TAHUN 2013
 TENTANG 
SURAT TERBUKA DIREKTUR JENDERAL PEMASYARAKATAN KEPADA TAHANAN DAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN

Kepada  para Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan yang saya hargai,

Segala puji dan syukur senantiasa kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan dan karuniaNya sehingga kita masih diberikan kesempatan dan kesehatan untuk dapat memperbaiki diri dari salah dan khilaf yang telah kita lakukan.

Terbelenggunya kebebasan dan kemerdekaan yang saat ini Saudara alami merupakan kondisi yang tidak kita harapkan. Terbatasnya hak dan kebersamaan dengan keluarga serta orang-orang yang kita cintai merupakan salah satu cobaan yang sangat berat dan harus dilalui sebagai bentuk pertanggung jawaban terhadap aturan dan hukum yang berlaku. Namun kondisi tersebut janganlah membuat Saudara patah semangat dan hilang harapan, justru dengan keadaan yang sangat terbatas, Saudara harus mampu menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik dengan berbekal kemampuan dan bakat- bakat terbaik agar dapat kembali berkarya di tengah masyarakat.

Saya menghimbau kepada Saudara semua agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban, mentaati segala peraturan yang berlaku, saling hormat menghormati, serta menjaga tali persaudaraan antara petugas maupun sesama Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan agar tercipta suasana aman dan nyaman dalam pelaksanaan perawatan dan pembinaan di dalam Rutan dan Lapas.

Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan rahmat dan hidayahNya kepada kita semua.

                                                                                      DIREKTUR JENDERAL PEMASYARAKATAN,

                                                                                                                       TTD

                                                                                                           MOCHAMAD SUEB

Jumat, 08 Maret 2013

No Halinar di Lingkungan Lapas Sumbawa Besar


Kalapas Sumbawa Besar, Widyo Putranto Tengah Diwawancarai Wartawan

Sumbawa Besar— Keberadaan handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di lingkungan pemasyarakatan telah menjadikan citra pemasyarakatan di mata masyarakat kurang baik. Oleh karena itu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI telah menetapkan bahwa halinar di lingkungan pemasyarakatan adalah suatu yang “haram” hukumnya berada di lingkungan Lapas dan Rutan. Terkait hal ini beberapa wartawan media lokal di Sumbawa Besar mempertanyakan hal ihwal halinar kepada Kalapas Sumbawa Besar, FA. Widyo Putranto.

Para wartawan mempertanyakan hal tersebut kepada Kalapas di sela-sela kegiatan menghadiri acara pembukaan Musyawarah Kerja Rencana Pembangunan (Musrembang) Kabupaten Sumbawa di Kantor Bupati Sumbawa, Sumbawa Besar. Menyikapi hal tersebut Widyo menyampaikan bahwa di Lapas Sumbawa sudah diberlakukan zero halinar. Setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Sumbawa diharamkan untuk melakukan kegiatan berkaitan dengan halinar tersebut. 


Lapangan Kantor Bupati Sumbawa

Dalam upaya zero halinar tersebut, jajaran petugas Lapas Sumbawa Besar telah melakukan berbagai tindakan antisipatif antara lain dengan memperketat pemeriksaan di pintu portir Lapas dan mensosialisasikan kebijakan ini melalui berbagai baliho dan spanduk, baik kepada WBP maupun keluarga yang datang mengunjungi WBP. (Wa-One)