Tampak Para Pejabat Struktural Lapas Sumbawa Besar Mengikuti dengan Seksama Paparan yang Disampaikan
Sumbawa Besar—Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIA Sumbawa
Besar meskipun terkungkung dalam tebalnya tembok adalah warga negara Republik
Indonesia. Sebagai warga negara mereka juga memiliki hak-haknya sebagai warga
negara. Salah satu hak mereka yang harus difasilitasi oleh Negara adalah
memilih kepala daerah dimana mereka bermastautin. Inilah beberapa hal yang
dijelaskan oleh anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumbawa
dalam sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nusa Tenggara Barat, Rabu,
20 Februari 2013 bertempat di Masjid Attaubah Lapas Sumbawa Besar.
Hadir sebagai peserta dalam kegiatan sosialisasi tersebut
para petugas Lapas Sumbawa beserta 35 orang perwakilan WBP Lapas Sumbawa. Baik petugas maupun WBP Lapas Sumbawa dengan
seksama memperhatikan penjelasan yang disampaikan oleh anggota KPUD Kabupaten
Sumbawa.